Media Indo Pos,Jakarta – Tabungan ratusan juta milik salah seorang nasabah BCA, Muin Zachry raib dibobol tukang becak bernama Setu dan Mohamad Thoha. Zachry bersiap untuk melaporkan BCA secara pidana dan perdata.
Dilansir dari detikJatim, Selasa (24/1/2023) selain melaporkan BCA, Muin Zachry juga akan melaporkan teller BCA yang saat itu memberikan uang kepada Mohammad Thoha dan Setu. Penasihat hukum Muin, Dewi Mahdalia menegaskan pihaknya akan melayangkan somasi terlebih dahulu.
“Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim,” kata Dewi yang juga merupakan anak kandung dari Muin kepada awak media, Senin (23/1).
Uang Rp 345 juta itu rencananya akan dipakai untuk berobat istri Muin. Uang tersebut merupakan hasil penjualan dua rumah di Surabaya dan Sidoarjo. Namun sayangnya, istri Muin meninggal dunia sebelum uang itu sempat dipakai berobat. Istri Muin bernama Putri Ariyani mengembuskan napas terakhir 2 pekan setelah rekening dibobol. Tepatnya pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Setelah sempat kaget dompet berisi buku tabungan dan identitas lainnya di dompet hilang, Muin kemudian mengkroscek ke kantor BCA cabang Indrapura. Namun pihak bank menyampaika sudah ada penarikan besar besaran di Indrapura.
Pihak BCA Buka Suara
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan jika hal ini merupakan murni kelalaian nasabah. Pasalnya nasabah itu tidak hati-hati dalam menjaga buku tabungan, KTP, nomor PIN sampai penipu bisa memalsukan tanda tangan pemilik rekening.
Jahja menerangkan dalam fakta persidangan mengenai kasus tersebut, terungkap bahwa lalai dengan membagikan informasi rahasia seperti nomor PIN. Selain itu, diketahui nasabah lalai dengan tidak menjaga KTP hingga buku tabungan sampai bisa berpindah tangan.
“Kasus seperti ini 1 dari 10 juta kemungkinan kejadian. Dia tahu semua PIN ATM, buku tabungan dan KTP,” kata Jahja kepada awak media.
Jahja menjelaskan jika teller sudah menjalankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan. “Kita menilai teller kita nggak salah, karena data-data sudah benar,” imbuh dia.
Dia mengungkapkan, perusahaan meyakini jika teller telah melakukan sesuai prosedur dan profesional. BCA juga telah diminta memberikan kesaksian di pengadilan.(Red)
Sumber: detikcom