Saturday, July 27, 2024
HomeBerita NasionalMengurai Polemik Jalur Road Bike di Jalan Protokol Jakarta

Mengurai Polemik Jalur Road Bike di Jalan Protokol Jakarta

Media Indo Pos,Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengakomodir pengguna sepeda balap (road bike) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kota Kasablanka-Tanah Abang. Namun pesepeda memiliki waktu tertentu untuk bisa melintas di jalan protokol tersebut.

Rencananya road bike dapat melintas di jalan protokol Sudirman-Thamrin hanya pada pukul 05.00 sampai 06.30 WIB. Sementara di JLNT Kota Kasablanka pesepeda hanya diperbolehkan melintas pada pukul 05.00-08.00 WIB. Di luar waktu tersebut, pesepeda harus melintas di jalur sepeda.

Kebijakan ini dipicu foto pengendara motor memasuki rombongan pengendara road bike di Jalan Sudirman-Thamrin. Dari serangkaian foto yang viral di media sosial, pemotor tampak mencoba melewati peleton road bike yang berada di tengah dan kanan jalan. Usai menyalip, pemotor yang kesal jalannya dihalangi mengacungkan jari tengah ke arah rombongan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyoroti soal keberadaan road bike yang masuk ke jalur kendaraan bermotor. Untuk mencegah gesekan antara pengendara kendaraan bermotor dengan pesepeda, maka road bike akan disiapkan jalur khusus.

“Kita siapkan jalur khusus road bike. Setelah jalur itu operasional kita akan mulai penindakan tegas terhadap para bikers,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5).

Menurut Sambodo, langkah cepat perlu diambil pemerintah mengingat gesekan antara pengendara kendaraan bermotor dan pesepeda berpotensi kerap terjadi.

“Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda, khususnya road bike.

Jika kebijakan ini sudah resmi diterapkan, bagi pesepeda nekat melintas di luar jalur khusus akan diberi tindakan langsung. Sebab menurut Sambodo, tilang terhadap sepeda tidak perlu menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang prioritas pengguna jalan.

Untuk menindaklanjuti rencana jalur road bike, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait duduk bersama. Tujuannya untuk menentukan lokasi mana saja yang akan dijadikan jalur road bike.

Dari hasil rapat tersebut disepakati JLNT Kota Kasablanka-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin sebagai lokasi uji coba jalur road bike.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, tidak akan digabung dengan jalur protokol. Ia memastikan jalur untuk road bike akan diberi pembatas.

“Harus ada pembatasnya, tidak bisa serta merta menguasai secara luas, secara umum tentu kita harus hormati pengguna jalan lainnya,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6).

Politikus Gerindra itu berharap adanya pembatas khusus jalur road bike dapat memberikan kesadaran masyarakat dalam menggunakan jalan. Sebab, imbuhnya, atas kesepakatan dengan polisi dan pihak terkait, pesepeda road bike akan ditindak jika melanggar aturan lalu lintas.

“Ini kan dalam pembahasan, ada rencana kemudian diuji cobakan, hasil uji coba kita akan lihat sejauh mana memberikan dampak positif, memastikan keselamatan dan keamanan bagi pengguna road bike dan pengguna jalan lainnya. Ini masih uji coba,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan terkait aturan jalur road bike tersebut. Dia berharap, sepeda nantinya bukan hanya menjadi olahraga, tetapi menjadi moda transportasi.

“Kita bahas dulu (aturannya) baru kita sampaikan, kebijakan itu dibuat aturannya baru diumumkan. Saya selalu menggarisbawahi, jangan menjadi pengelola negara pengelola pemerintah nih mengumumkan sebelum membuat aturan. Jadi kalau kita mau bikin aturan siapkan dulu dokumennya baru diumumkan. Kalau tidak nanti kerepotan di lapangan. Biar kita siapkan aturannya baru kita umum kan,” jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6).

Dia meminta seluruh pihak mau beradaptasi dengan upaya Pemprov menjadikan sepeda sebagai alat transportasi alternatif. Dia berharap publik tidak sekadar meributkan tentang teknis jalur dan sanksi yang saat ini masih dilakukan pembahasan.

“Jadi ini bukan sekadar soal aturan, biasanya tanya ini tilangnya berapa, ditilang kapan, lokasi mana. Kita tidak seremeh itu, ini soal yang lebih besar, ini soal bagaimana membiasakan menghormati satu sama lain, apapun aturannya,” ucap Anies di Kementerian Perhubungan, Jumat (4/6).

Anies memahami, untuk melakukan transisi sebuah kebiasaan baru merupakan hal berat. Namun menurutnya, perubahan itu wajib dilakukan untuk menciptakan tata kota yang tertib antar pengguna jalan. Sekaligus, menciptakan ekosistem minim polusi.

Dia juga mengajak, seluruh warga menjadikan masa transisi sepeda sebagai alat transportasi alternatif sebagai bentuk proses pembelajaran.

“Dulu kita belum terbiasa untuk menyaksikan jalan-jalan protokol di situ ada sepeda. Sekarang kita mulai membiasakan,” terangnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga sempat mengungkapkan harapannya agar jalur sepeda sepanjang 101 kilometer dapat terealisasi tahun 2021. Dengan demikian, Jakarta akan memiliki jalur sepeda sepanjang 170 kilometer.

“Jalur sepeda total saat ini adalah 63 kilometer lalu tambahan tahun ini ada 101 kilometer, jadi harapannya akhir tahun kita punya 170 kilometer jalur sepeda,” ujarnya.

Selain menyediakan sarana jalur sepeda, Anies juga mendorong pemilik gedung perkantoran menyediakan fasilitas parkir sepeda, minimal 10 persen dari kapasitas area parkir. Imbauan ini sebagai tindak lanjut program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan sepeda sebagai alat transportasi alternatif.

“Gedung-gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat parkir sepeda, minimal 10 persen dari tempat parkir yang tersedia,” ungkapnya.

Tidak hanya sekadar tempat parkir sepeda, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengimbau seluruh pengelola gedung juga menyediakan fasilitas tempat mandi bagi pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai alat transportasi untuk bekerja.

Sebab menurutnya, pesepeda secara otomatis berkeringat dan jika tidak ada fasilitas untuk tempat mandi akan tidak membuat nyaman bagi pesepeda dalam bekerja.

Pertimbangan ini, kata Anies, menjadi perhatian Pemprov DKI agar fasilitas bagi pesepeda tidak hanya sekadar jalur namun juga kenyamanan di perkantoran.

“Disiapkan tempat shower, sehingga memudahkan para pekerja yang memilih untuk berangkat kerja menggunakan sepeda itu ada kenyamanan. Karena ketika mereka tiba, ada fasilitas parkir dan penunjang lainnya,” tuturnya kepada awak media ini.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments