Saturday, July 27, 2024
HomeBerita NasionalKAI Tegaskan Motor Lintasi Perlintasan Teteg Stasiun Tugu Harus Dituntun

KAI Tegaskan Motor Lintasi Perlintasan Teteg Stasiun Tugu Harus Dituntun

Media Indo Pos,Jakarta – Sejumlah pengendara sepeda motor tidak lagi menuntun motornya saat melewati perlintasan KA alias teteg Stasiun Tugu, di ujung utara Jalan Malioboro, Yogyakarta. PT KAI Daop 6 Jogja menyebut tindakan tersebut melanggar aturan.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Jogja Supriyanto mengungkapkan, sampai saat ini, rambu larangan melintas masih terpasang, baik dari utara maupun selatan. Teteg Tugu ini tak berubah, masih terlarang bagi kendaraan bermotor.

“Setahu saya, masih ada larangan. Kalau ada yang melintas tanpa dituntun berarti sudah melanggar marka jalan,” kata Supriyanto, Kamis (14/4/2022).

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Syarif menegaskan di arah utara sudah ada larangan bagi kendaraan bermotor untuk melintas di teteg Tugu tersebut. Sampai saat ini rambu itu belum berubah karena memang bukan jalan umum.

“Iya masih dilarang kendaraan melintas. Kalau ada yang melintas berarti melanggar,” jelasnya.

Agus menjelaskan, karena ada rambu larangan itu, pengendara yang nekat menerobos perlintasan tersebut termasuk pelanggaran. Polisi bisa melakukan tilang. “Risikonya karena melanggar rambu atau marka jalan ya ditilang,” katanya.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments