Friday, July 26, 2024
HomeHukum & KriminalSoal Tak Hadirkan 2 Hakim Tersangka Kasus Sabu: Masih Diperiksa

Soal Tak Hadirkan 2 Hakim Tersangka Kasus Sabu: Masih Diperiksa

Media Indo Pos,Banten – Dua hakim PN Rangkasbitung berinisial YR (39) dan DA (39) tak dihadirkan saat pengumuman tersangka digelar oleh BNN Banten kemarin. Kedua hakim itu tak dihadirkan karena masih diperiksa.

“Masih dilakukan pemeriksaan, mereka masih terperiksa,” kata Kepala BNN Banten Hendri Marpaung kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Selain dua hakim itu, satu ASN pengadilan berinisial RASS (32) juga tidak dihadirkan saat pengumuman tersangka. Hendri menyebut ketiga tersangka akan dihadirkan saat pemusnahan barang bukti sabu 20,634 gram.

“Nanti dihadirkan saat pemusnahan,” ujarnya.

BNN Banten memamerkan barang bukti berupa sabu 20,634 gram. Sabu itu dibungkus menggunakan map coklat yang dikirim dari Sumatera ke kantor jasa pengiriman di Rangkasbitung.

Sabu itu diambil oleh RASS atas perintah YR pada Selasa (17/5). Tim penyidik lalu melakukan penggeledahan dan menangkap DA. BNN lalu melakukan tes urine terhadap ketiganya dan hasilnya positif narkoba.

Hendri menyebut kedua hakim itu kecanduan narkoba jenis sabu. Alat hisap bong juga ditemukan di ruang kerja mereka di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

“Penggunaan di banyak tempat, ada di kantor menurut pengakuannya begitu,” tegas Hendri pada awak media mengakhiri perbincangan.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments