Friday, July 26, 2024
HomeBerita NasionalFirli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Soal SYL, Diperiksa di Gedung Lama KPK

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Soal SYL, Diperiksa di Gedung Lama KPK

Media Indo Pos,Jakarta – Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memenuhi panggilan klarifikasi Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. SYL kini diketahui telah menjadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan, dan telah ditahan KPK.

Berdasarkan pantauan, Firli tiba di gedung ACLC yang menjadi markas Dewas KPK sekitar pukul 10.08 WIB. Dia mendatangi gedung yang menjadi kantor lama KPK itu menggunakan mobil sedan jenis Camry hitam dengan pelat nomor B 1990 RFP.

“Tadi saya sudah jelaskan,” ujar Firli saat ditanya wartawan kala memasuki gedung untuk memenuhi undangan klarifikasi oleh Dewas KPK.

Sebelum mendatangi kantor Dewas KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Firli menggelar konferensi pers khusus tanpa sesi tanya jawab di kantor KPK.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Firli mengaku merasa asing dengan Mabes Polri ketika dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan di markas institusi Korps Bhayangkara tersebut, Kamis (16/11).

Memulai konferensi pers, dia membicarakan soal pengabdian anak bangsa dan masa baktinya selama 40 tahun di institusi Polri. “Kemarin pada tanggal 16 November 2023 adalah hari dimana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun. 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan. Hidup saya lakukan untuk pengabdian pada bangsa dan negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi,” ujar Firli saat konferensi pers terkait perkembangan lembaga di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11) siang ini.

“Saya bertanya pada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga Kepolisian Republik Indonesia, tetapi saya harus bertanya pada diri saya, apakah saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak pada batin saya di tanggal 16 November 2023,” sambungnya.

Sebagai informasi, pada waktu tersebut, Firli untuk kedua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.

“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan dan saya juga tidak pernah terlibat dalam suap-menyuap dan gratifikasi pada siapa pun,” ujar pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu.

Firli mengatakan dirinya mengklaim akan berupaya menjemput keadilan bagi dirinya.

“Semoga seluruh bangsa Indonesia bisa bangkit dari titik nadir hidupnya masing-masing, terutama ketika pengabdian dan korsanya diuji sebagai aparat penegak hukum,” kata Firli.

Pada siang ini, Firli harus menghadiri panggilan Dewan Pengawas KPK yang akan mengklarifikasinya soal pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. Ini adalah penjadwalan ulang dari Dewas KPK, setelah pada pemanggilan pertama Firli absen dengan dalih ada agenda dinas.

Selain itu, Firii juga terseret ke kasus dugaan pidana pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL yang kini tengah disidik Polda Metro Jaya. Terkait kasus itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 saksi, termasuk Firli yang dua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di salah satu ruang markas Bareksrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah ahli, yakni ahli pidana, ahli hukum acara, ahli mikroekspresi, ahli digital forensik, hingga ahli bidang multimedia.

Diketahui, polisi juga menyita ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periode 2019-2022 milik Firli sebagai barang bukti terkait kasus ini. KPK dan penyidik pihak kepolisian telah menggelar rapat koordinasi untuk penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments