Media Indo Pos,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri merazia sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11) dini hari. Dalam razia itu 11 orang diamankan lantaran positif menggunakan narkotika.
“(Hasil) tes urine positif ada 11 (orang). Ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras. Lagi diperiksa sampai sekarang,” ujar Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).
Calvijn menuturkan razia kali ini merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu. Di mana, sudah ada 3 tersangka dalam kasus tersebut. Berdasarkan keterangan mereka, lanjut Calvijn para tersangka mengakui Kafe KODE Jakarta menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
“Yang di KLOUD itu, kan ada 3 orang yang kita jadikan tersangka. Nah mereka mengatakan mereka sering menggunakan narkoba di situ dan melihat sering orang euforia penggunaan narkoba di tempat semalam itu,” ungkap Calvijn.
Selain mengamankan 11 orang, kata Calvijn, dalam razia itu pihaknya juga mendapati sejumlah barang bukti narkoba berjenis ekstasi. Barang bukti itu didapati dari tiga tempat yang berbeda.
“Ada, barang bukti. Ada di tiga tempat, yang satu sisa pakai. Itu hasil cek di lapangan sama tim Labfor, itu ekstasi atau MDMA. Kita fokus yang ada satu sisa pakai itu, kita sudah dapatkan empat orang yang terlibat nanti kita sampaikan perkembangan,” jelasnya.
Lebih jauh Calvijn mengatakan pihaknya bakal memanggil pengurus dan pemilik kafe guna mendalami peristiwa itu. “Kita periksa, nanti kita buat panggilan juga manajemennya. Yang sudah kita ambil keterangan kan manajemennya waiters dan yang ada di TKP, nanti berjenjang ke atas kita buat panggilan,” pungkasnya.(Red)