Friday, July 26, 2024
HomeBerita NasionalPimpinan KPK Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Usai Firli Bahuri Diberhentikan Sementara

Pimpinan KPK Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Usai Firli Bahuri Diberhentikan Sementara

Media Indo Pos,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pimpinan KPK selanjutkan akan melakukan rapat evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan KPK.

“Kami masih akan merapatkan di tingkat pimpinan dan struktural sebagai langkah evaluasi dan konsolidasi untuk perbaikan KPK ke depan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan KPK akan melaksanakan tugas seperti biasanya. Dia menyebut masyarakat belum bisa hidup makmur karena masih banyak pelaku korupsi yang belum terjerat.

“Kami akan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan tetap semangat memberantas Korupsi di negeri Indonesia yang kaya raya dan makmur ini,” kata Tanak.

“Namun, karena banyak pelaku korupsi yang belum terjerat, menyebabkan masyarakat Indonesia belum bisa hidup makmur, sejahtera, fakir dan anak terlantar belum bisa dibiayai oleh negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945,” imbuhnya.

Keppres Sudah Diterima
KPK sudah menerima keppres terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat itu diterima oleh bagian Kesekjenan KPK.

“SK Presiden tentang pemberhentian sementara Pak FB sudah diterima oleh Sekjen KPK,” kata Johanis Tanak kepada awak media.

Terpisah, Wakil Ketua KPK yang sudah ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango juga membenarkan telah menerima keppres pemberhentian sementara Firli. Dia menyebut Keppres itu diterima Sabtu (25/11).

“Sudah diterima di kesekjenan sejak kemarin Sabtu,” kata Nawawi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11).

Ari mengatakan keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11) malam. Jokowi baru tiba seusai kunker dari Kalimantan Barat.

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub dalam nomor 116 tanggal 24 November 2023.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments