Media Indo Pos,Sigi – Polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak 11 orang diamankan dan 14 ekor ayam disita.
“Tim gabungan telah melaksanakan penindakan aktifitas judi sabung ayam,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Penggerebakan terjadi di Desa Salua, Kecamatan Kulawi, Sigi pada Minggu (24/12) sekitar pukul 16.00 Wita. Tim gabungan yang melakukan penindakan terdiri dari personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Sigi.
Nuim mengatakan penggerebekan dilakukan usai tim gabungan menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya tim langsung ke lokasi dan mengamankan 11 pelaku.
“Selanjutnya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 11 orang yang berada di lokasi bersama sejumlah barang bukti,” terangnya.
Nuim menambahkan barang bukti yang disita yakni 14 ekor ayam, handphone dan uang. Sebelas pelaku kemudian digelandang ke Polres Sigi untuk diperiksa lebih lanjut.
“(Diamankan) 14 ekor ayam, 3 unit sepeda motor, dompet berisi uang tunai Rp 750.000 dan sejumlah barang bukti lainnya antara lain perangkat arena judi, kurungan ayam beserta alasnya, tas ayam, dan ponsel,” ucapnya.(Red)