Media Indo Pos,Jakarta – Tim penyidik Polda Metro Jaya Jakarta melakukan ekshumasi jenazah Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan setelah adanya kejanggalan kematian Dante yang dirasakan oleh orang tuanya.
Pantauan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024), pukul 10.00 WIB, proses ekshumasi dilakukan oleh tim forensik RS. Polri dan dihadiri oleh penyidik dan tim Inafis Mabes Polri. Terlihat juga ibu Dante, Tamara Tyasmara, dan ayah Dante, Angger Dimas, hadir dalam proses.
Di sekitar makam Dante, sudah terpasang tenda hitam. Polisi juga sudah memasang garis polisi di sekitar makam Dante. Ekshumasi merupakan proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur. Selanjutnya akan dilakukan proses autopsi terhadap korban.
Diketahui, kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, tengah diusut. Kasus itu kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polsek Duren Sawit. Namun, sejak awal Februari, kasus tersebut di bawah kewenangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2).(Red)