Friday, July 26, 2024
HomeBerita NasionalMoeldoko: Insentif Mobil Hybrid Nggak Penting

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Nggak Penting

Media Indo Pos,Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (RI) sekaligus ketua umum Periklindo, Moeldoko buka suara soal rencana pemerintah memberikan insentif tambahan untuk mobil hybrid. Menurut Moeldoko, insentif tersebut tak terlalu penting.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah tengah menggodok aturan terkait insentif mobil hybrid. Dia menjelaskan, insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Sayangnya, Airlangga belum memberikan kepastian mengenai kapan aturan tersebut diterbitkan.

“Hitung-hitungan ada tapi kita musti rapatin dulu,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, belum lama ini.

Namun, menurut Moeldoko, insentif mobil hybrid tidak penting. Sebab, kendaraan tersebut sejatinya masih membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) yang kurang ramah lingkungan.

“Sebenarnya menurut saya (insentif hybrid) tidak penting-penting amat, karena toh masih pakai bensin dan ditambah lagi itu akan menjadi beban untuk pengendara, karena kan ada bensin dan listrik,” ujar Moeldoko saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (20/2).

Moeldoko menegaskan, saat ini hanya mobil listrik yang secara urgensi membutuhkan insentif dari pemerintah. Karena, kata dia, kendaraan tersebut sepenuhnya ramah lingkungan dan bisa mengurangi penggunaan BBM di Indonesia.

“Tapi dari sisi insentif yang close to EV yang kurang (penting). Lebih baik di EV aja, karena EV ada dua dampak: pertama lingkungan, kedua masalah besaran impor BBM kita yang besar,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai progress atau perkembangan insentif mobil hybrid, Moeldoko tak bisa mengurainya lebih detail. Sebab, aturannya masih belum ada. “Belum ada update, kalau di peraturannya belum ada. Kita bicara instrumennya, aturan memang belum ada. Pemerintah baru ada Perpres 55 dan ada perubahan Perpres dan Inpres nomor 7,” kata dia.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments