Media Indo Pos,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief yang menduga adanya penggelembungan suara melibatkan oknum panitia pemilihan. KPU menegaskan jika proses rekapitulasi penghitungan suara bersifat terbuka.
“Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu di setiap tingkatannya secara berjenjang dilakukan secara terbuka,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Bahkan, kata dia, kegiatan rekapitulasi itu disiarkan secara langsung. Idham mengatakan di tingkat PPK, rekapitulasi dilakukan dengan membaca satu-satu dokumen formulir model c.hasil.
“Dokumen tersebut ditulis oleh KPPS pasca Ketua KPPS menyebutkan perolehan suara sah peserta Pemilu yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas TPS, serta dipantau oleh pemantau terdaftar dan masyarakat juga secara langsung dapat menyaksiskannya,” ujarnya.
Idham memastikan pihaknya akan langsung mengoreksi jika terdapat ketidaksesuaian dalam rekapitulasi. Idham lantas mengajak masyarakat untuk turut serta menyaksikan proses rekapitulasi suara.
“Apabila terdapat ketidaktepatan atau ketidakakuratan dalam penulisan perolehan suara peserta pemilu, maka pada saat rekapitulasi di tingkat PPK dapat dikoreksi di depan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” jelasnya.
“Partisipasi masyarakat sangat bernilai atau penting untuk memastikan tidak terjadinya electoral fraud dalam proses rekapitulasi suara secara berjenjang,” imbuh dia.
Pernyataan Andi Arief
Sebelumnya, Andi Arief menduga ada penggelembungan suara pada pileg di sejumlah daerah yang merugikan pihaknya. Andi Arief mengatakan penggelembungan itu melibatkan oknum panitia pemilihan.
“Dalam penghitungan Pemilu Legislatif ini memang terbuka celah melakukan penggelembungan-penggelembungan suara kalau memang PPK-nya nakal,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/2).
Andi menyebut caleg-caleg Demokrat mendapat gangguan dalam penghitungan suara di tiga daerah pemilihan (Dapil), yaitu Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.(Red)