Saturday, July 27, 2024
HomeBerita NasionalKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan

Media Indo Pos,Jakarta – KPK tengah mengusut kasus korupsi yang terjadi di rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Tujuh orang telah diajukan untuk dicegah berpergian ke luar negeri.

“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Proses pencegahan ke luar negeri itu berlangsung selama enam bulan ke depan. Para pihak yang dicegah diharapkan bersikap kooperatif dalam memenuhi tiap proses hukum di KPK.

“Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” katanya.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK telah menetapkan lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Objek korupsi dalam kasus itu berkaitan dengan kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu.

“Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).

Ali mengatakan kasus korupsi itu terjadi pada 2020. Para pelaku diduga melakukan pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). “Dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” ujar Ali.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments