Friday, July 26, 2024
HomePolitikGerindra Nilai Pansus yang Dibentuk DPD RI Tak Akan Bisa Ubah Hasil...

Gerindra Nilai Pansus yang Dibentuk DPD RI Tak Akan Bisa Ubah Hasil Pemilu 2024

Media Indo Pos,Jakarta – DPD RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024. Gerindra menilai pansus yang dibentuk tidak akan memengaruhi hasil pemilu.

“Jelas pansus tersebut tidak akan bisa mengubah hasil pemilu dan tidak juga bisa hentikan atau mempengaruhi proses pemilu yang sedang berjalan saat ini,” kata Waketum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

“Sebab Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sudah mengatur bahwa proses hukum terhadap dugaan kecurangan dilakukan melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Meski begitu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini terbuka dengan langkah DPD tersebut. Dia pun menyinggung dugaan kecurangan yang berkaitan dengan paslon 1 dan 3. “Namun jika mereka ingin mengantisipasi agar pemilu ke depan lebih baik ya boleh-boleh saja,” katanya.

“Mungkin kecurangan yang mereka maksud antara lain kasus PJ Bupati Sorong yang menandatangani pakta integritas untuk memenangkan Ganjar, kasus surat suara tercoblos Ganjar Mahfud di Malaysia dan Taipei, kasus dugaan digunakannya struktur Kemenakertrans dan ke Mendes untuk pemenangan paslon AMIN dan lain-lain,” lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, kesepakatan pembentukan pasus itu terbentuk dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menanyakan kepada para anggota terkait persetujuan pembentukan pansus.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” kata Lanyalla.

“Setuju,” jawab anggota.

“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” sambung Lanyalla.

Ia mengatakan pembentukan Pansus tersebut berawal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Tamsil menyebut tindak lanjut dugaan pelanggaran pemilu tak terbatas disampaikan ke Bawaslu.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments