Friday, July 26, 2024
HomeBerita NasionalKPU Telusuri Kabar Orang Meninggal Terdata Ikut Nyoblos

KPU Telusuri Kabar Orang Meninggal Terdata Ikut Nyoblos

Media Indo Pos,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memeriksa kasus salah satu pemilih yang sudah meninggal dunia di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terdata menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024. Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya masih terus mendalami hal itu.

“Ya, awalnya itu kan informasinya dari saksi partai politik. Kalau tidak salah, mengonfirmasi itu. Kemudian kita periksa,” ujar Mellaz dilansir dari Antara, Selasa (12/3/2024).

Mellaz mengatakan, jika hasil penelusuran kejadian tersebut dinyatakan benar oleh Bawaslu RI, akan ada saran perbaikan. Kendati demikian, sebutnya, tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU).

“Kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya bahwa benar, ini kan orang yang sudah meninggal ya, makanya ada saran perbaikan,” jelasnya.

KPU, lanjut Mellaz, meminta berbagai pihak berevaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi secara administratif.

Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan (PDIP) Putu Bravo membeberkan fakta bahwa ada satu pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang sudah meninggal dunia, tetapi terhitung mencoblos pada 14 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Putu saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3).

Pada TPS itu, terdaftar 187 pemilih dan terhitung seluruhnya menggunakan hak pilih termasuk pemilih yang sudah meninggal tersebut. Adapun pemilih yang meninggal dunia tersebut bernama Sukuk.

Menurut putusan Bawaslu Sintang, Sukuk tercatat meninggal dunia pada 23 Juni 2023. Namun, dua hari sebelumnya, dia terlanjur terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan bahwa Sukuk memang tidak hadir dalam pencoblosan.

“Karena sudah meninggal, tidak ada di daftar hadir,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menuturkan ada fakta di mana ternyata identitas Sukuk telah digunakan orang lan.

Hal tersebut menjadi penyebab pemilih tetap berjumlah 187 orang, meski Sukuk telah meninggal dunia. Meski ada sanksi hukum yang menanti kepada orang yang menggunakan hak pilih tersebut, Herwyn mengatakan orang tersebut tidak terlacak.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments