Friday, July 26, 2024
HomeBerita NasionalKemendagri Respons Usul KPK Soal Aturan Larang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada

Kemendagri Respons Usul KPK Soal Aturan Larang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada

Media Indo Pos,Jakarta – KPK mengusulkan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku akan melakukan imbauan kepada pemda untuk mengikuti saran KPK.

“Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan ya untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah. Seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” kata Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Tomsi hari ini hadir dalam rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 yang digelar di KPK. Tomsi menyerahkan soal pembuatan aturan di daerah kepada masing-masing pemda. “Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya. Kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” ujar Tomsi.

KPK Usul Aturan Larang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada
KPK hari ini menggelar rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. KPK menyoroti fenomena naiknya anggaran bansos menjelang pemilihan umum.

“Kita ketahui, menjelang pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah, coba Bapak-Ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Alex mengatakan harus ada aturan yang mengatur terkait penyaluran bansos di momen pemilihan umum. KPK, kata Alex, berharap ada peraturan daerah yang memuat aturan larangan penyaluran bansos jelang dua hingga tiga bulan Pilkada 2024.

“Saya sih berharap ada perda atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada,” katanya.

Menurut Alex, pengaturan penyaluran bansos menjelang pemilihan umum dipercaya bisa membantu meningkatkan kualitas pemilu. Pasalnya, dalam temuan KPK diketahui banyak warga yang memilih di pemilihan umum berdasarkan faktor uang.

“Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa Bapak-Ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” ujar Alex.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments