Friday, July 26, 2024
HomeHukum & KriminalWanita Pakai Pedang Bunuh Penjaga Toko Terancam 15 Tahun Bui

Wanita Pakai Pedang Bunuh Penjaga Toko Terancam 15 Tahun Bui

Media Indo Pos,Jakarta – Seorang wanita berinisial ND (43), pembunuh penjaga toko baju, RA (53), di Kelapa Dua, Tangerang, terancam dipenjara selama 15 tahun. Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa menyebutkan pelaku membunuh korban diduga karena sakit hati.

“Pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 pidana ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kompol Stanlly dalam jumpa pers di Mapolsek Kelapa Dua, Tengarang, Selasa (2/4/2024).

Insiden pembunuhan itu terjadi di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Tangerang, pada Senin (1/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Mulanya, pelaku datang ke toko korban dengan niat membeli baju koko dan batik.

“Saat masuk toko, pelaku mengenakan sepatu, korban meminta untuk melepasnya bila ingin masuk ke toko. Tapi pelaku tak ingin melepaskan sepatu,” ujar Stanlly.

Sebab itu, pelaku tidak jadi membeli di toko korban, lalu meninggalkan toko. Namun, pada saat pelaku meninggalkan tempat, pelaku mendengar kata-kata kotor yang dikatakan korban. Imbasnya, pelaku tersinggung dan menanyakan apa maksud dan ucapan korban. Karena hal tersebut, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban.

“Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil warna putih nopol B-111-NDD. Kemudian, pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan ‘Baton Sword’ dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil,” jelasnya.

“Pelaku datangi korban dengan tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan korban,” sambung dia.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments