Media Indo Pos,Jakarta – Seorang juru parkir (Jukir), FO, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi korban penganiayaan. FO dianiaya oleh MK (37) yang merupakan temannya menggunakan celurit.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengungkap kejadian ini terjadi pada Sabtu (10/2) pukul 12.00 WIB. Dia mengatakan MK kesal usai ditinggal setelah minta diantar oleh FO ke rumah temannya di Tanjung Duren, Jakbar. Sutrisno mengatakan saat itu korban mengantar pelaku bersama satu teman lainnya.
“Pelaku kesal karena ditinggal pergi oleh korban saat mengantarkan dirinya ke daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Sutrisno mengatakan korban FO dibacok menggunakan celurit oleh pelaku MK setelah kembali ke lokasi tempat parkir. Saat itu, kata dia, pelaku melakukan aksi sambil mengutarakan umpatan kepada korban.
“Tak lama kemudian, pelaku MK alias Rio alias Ambon datang menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang dan membacok korban pada bagian kaki dan tangan sebanyak satu kali dengan senjata tajam jenis celurit sambil mengatakan ‘lo kenapa ninggalin gua’,” ujar Sutrisno.
Dia menyebut setelah membacok, pelaku pun melarikan diri. Sementara korban dibantu oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan ke klinik. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Kebon Jeruk.
“Pelaku sempat berhasil melarikan diri setelah kejadian. Namun pihak Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, dibantu oleh Unit Jatanras dan Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, berhasil meringkus dan mengamankan pelaku di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat,” sebut Sutrisno.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.(Red)