Saturday, July 27, 2024
HomeBerita NasionalMenko Hadi Usul Bakamla Jadi Coast Guard Indonesia

Menko Hadi Usul Bakamla Jadi Coast Guard Indonesia

Media Indo Pos,Jakarta – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengusulkan kepada panitia khusus (Pansus) DPR RI di RUU Kelautan untuk memberikan kewenangan penuh bagi Badan Kemanan Laut (Bakamla) dalam menindak dan menyelidiki setiap pelanggaran yang ada di perairan RI. Hadi mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut saat ini dilakukan oleh berbagai kementerian atau lembaga yang kewenangannya diatur dalam berbagai Undang-Undang, sehingga perlu diatur peningkatan sinergitas untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Hadi dalam rapat kerja dengan Pansus DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Hadi mengatakan lembaga yang dipersiapkan itu adalah Bakamla. Ia menyebut pemisahan kewenangan dalam RUU Kelautan supaya tak ada dualisme.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard,” ungkap Hadi.

“Diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme Coast Guard di Indonesia, maka perlu menegaskan posisi badan atau entity baru tersebut sebagai Coast Guard Indonesia dalam Undang-Undang ini,” sambungnya.

Dalam usulannya, Hadi menekankan mesti ada sinkronisasi antara RUU Kelautan dan RUU Pelayaran. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasinya.

“Beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi yang terkendala dalam penegakan hukumnya karena beberapa penyidik kementerian atau lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain KLHK, BNN, dan Kemenkumham,” ujar Hadi.

Ia mengatakan beberapa kementerian atau lembaga tak memiliki aset patroli dalam penindakan di wilayah perairan. Untuk itu, lanjutnya, perlu ada badan baru yang diberikan kewenangan penuh dalam penyidikan itu.

“Maka perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya selain tindak pidana di bidang pelayaran,” imbuhnya.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments