Saturday, July 27, 2024
HomeBerita NasionalPDIP: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Karena Isi Wawancara di TV, Harusnya Tak Masuk...

PDIP: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Karena Isi Wawancara di TV, Harusnya Tak Masuk Delik

Media Indo Pos,Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghasutan. PDIP mengatakan pelaporan itu berdasarkan wawancara Hasto di stasiun televisi nasional.

“Bahwa laporan kepada Sekjen PDIP Hasto soal pelanggaran ITE dan penghasutan karena wawancaranya dalam sebuah televisi swasta nasional tidak masuk delik,” kata politikus PDIP sekaligus tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Ronny menilai isi wawancara Hasto di media TV harusnya tidak bisa menjadi delik pidana. Wawancara itu, kata Ronny, masuk dalam ranah UU Pers.

“Karena itu pertanggungjawaban hukum atas produk itu haruslah merujuk kepada UU Pers Tahun 1999,” katanya.

Ronny mengatakan protes dalam konten wawancara Hasto di TV harusnya melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers. Dia menjelaskan tiap pihak yang merasa dirugikan seharusnya memberikan hak jawab dalam media dibandingkan melaporkan ke ranah pidana.

“Jika ada pihak yang berkeberatan atas hasil wawancara tersebut, seharusnya menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers seperti hak jawab atau hak koreksi terhadap produk jurnalistik tersebut. Karena itu, saya menyimpulkan kebebasan pers merupakan kebebasan berpendapat yang dilindungi UU sehingga tidak masuk dalam kategori delik pidana sebagaimana yang tertuang dalam UU ITE,” papar Ronny.

Dia menambahkan pelaporan kepada Hasto atas dasar isi wawancara di media menjadi alarm buruk dalam demokrasi di Indonesia. “Saya khawatir, jika hal-hal demikian kerap dijadikan delik pidana, maka indeks demokrasi dan kebebasan pers kita akan semakin anjlok,” ucap Ronny.

Hasto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks. Selain dugaan hoaks, Hasto ternyata dilaporkan terkait dugaan penghasutan.

“Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6).

Sejauh ini, polisi telah mulai mengusut kasus dugaan hoaks tersebut. Polisi menyebut ada dua orang pelapor.

“Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini,” ucapnya.

Hasto sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (4/6). Hasto mendapat empat pertanyaan oleh penyidik. Hasto akan mengadu ke Dewan Pers lantaran, menurutnya, pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik karena dilakukan saat sesi wawancara bersama salah satu stasiun televisi.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments