Friday, July 26, 2024
HomeBerita Nasional2 Turis Open BO di Bali, Berakhir Dideportasi

2 Turis Open BO di Bali, Berakhir Dideportasi

Media Indo Pos,Jakarta – Dua perempuan warga negara Tanzania berinisial SEK (33) dan AFM (29) dideportasi dari Bali. Mereka terlibat prostitusi online. Keduanya menjajakan diri di Bali, padahal semula hanya datang ke Pulau Dewata untuk menemui kekasihnya sekaligus liburan. Mereka menjajakan diri melalui media online dan aplikasi kencan.

“Tim intelijen menemukan bukti bahwa SEK menggunakan aplikasi Tinder dan WhatsApp pada ponselnya untuk menjajakan diri dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta per jam,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu seperti dikutip dari detikBali, Senin (10/6/2024).

“Terdapat indikasi AFM terlibat dalam bisnis prostitusi dengan menjual dirinya melalui media online dan aplikasi aplikasi kencan seperti kasus pada SEK,” kata Pramella.

Pramella mengatakan SEK terbang dari Tanzania ke Indonesia pada 30 Maret 2024. Berbekal visa kunjungan (visa on arrival/VOA) dia beralasan menemui kekasihnya, warga negara Jamaika, yang tinggal di Bali hingga melebihi batas waktu izin tinggalnya.

“Saat diringkus oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, SEK telah tinggal melebihi izin tinggal selama 4 hari,” dia menambahkan.

Pramela menjelaskan selama berada di Bali, SEK juga jadi pergunjingan karena aktivitasnya sebagai wanita open BO. Banyak warga melaporkan kelakuan SEK yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

“SEK sempat mengelak atas bukti tersebut dengan alasan ponsel miliknya sempat digunakan oleh temannya,” katanya.

Sementara AFM, pertama kali mendarat di Indonesia Juni 2023. Lalu, dia datang lagi di Indonesia 8 April 2024 berbekal VOA. AFM berdalih terbang ke Indonesia untuk melengkapi dokumen kuliahnya di Malaysia.

“Dia memilih tinggal di Indonesia karena biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian Visa Pelajar di Malaysia,” tuturnya.

Bukannya berwisata dan mengurus dokumennya, AFM juga memilih jalan menjadi penjaja seks. Dia menjajakan dirinya melalui media sosial dan aplikasi kencan.

SEK dan AFM sudah dideportasi ke Zanzibar, pada Rabu (5/6/2024). Mereka dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments