Friday, July 26, 2024
HomeBerita Nasional6 Fakta Pergantian Kepala SMAN 65 Usai Ramai Petisi

6 Fakta Pergantian Kepala SMAN 65 Usai Ramai Petisi

Media Indo Pos,Jakarta – Kepala SMAN 65 Jakarta, Indramojo, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pergantian ini dilakukan setelah ramai muncul petisi para guru yang menilai tutur kata Indramojo tidak sesuai dengan budaya di SMA tersebut.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebutkan penggantian itu dilakukan dengan alasan kesehatan. Jabatan Kepala SMAN 65 Jakarta itu kini digantikan PLH.

“Kan pemeriksaan kesehatan tuh nggak cuma sebentar, harus menyeluruh. Nah, selama proses pemeriksaan kesehatan itu kita PLH-kan untuk tugas kepsek,” kata Purwo saat dihubungi, Senin (10/6/2024).

“Kan memang kondisi sakit, dulu habis amputasi. Kemudian kondisi sakit. Kita harus ini (cari pengganti),” tambahnya.

Berikut enam fakta terkait pergantian Kepala SMAN 65 Jakarta:

1. Disdik Telusuri Petisi
Terkait masalah somasi yang disampaikan para guru, Purwo menyebutkan Disdik DKI sudah melakukan penelusuran. Para guru dan pihak terkait telah dimintai keterangan.

“Sudah dipanggil-panggil sejauh mana perkataan kepala sekolahnya. Ini kan kita harus kenapa kepala sekolahnya bicaranya seperti itu? Benar nggak bicaranya seperti itu?” kata Purwo.

“Di pendalaman dari segala aspek kita lakukan. Tidak serta-merta termakan oleh pengakuan kepala sekolah. Ada pengakuan guru. Kita harus secara komprehensif ya,” pungkasnya.

2. Plh Kepsek
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 65 Jakarta, di Jakarta Barat, untuk menggantikan Indramojo. Kebijakan itu keluar setelah heboh petisi dari guru dan murid yang menunjuk kepsek dicabut.

“Kami sudah melakukan permintaan keterangan kepada Wakil Kepala Sekolah, Kasubbag TU dan perwakilan Guru SMAN 65 Jakarta,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Minggu (9/2).

Dinas Pendidikan pun telah memutuskan mengganti sementara Kepala SMAN 65. Budi mengatakan pengangkatan Plh kepala sekolah dilakukan karena ada petisi yang beredar.

“Kesimpulannya adalah karena Kepsek SMAN 65 baru saja selesai amputasi kaki akan konsentrasi penyembuhan kesehatannya di RSCM. Sementara itu, kami menugaskan kepala sekolah yang lain sebagai Plh Kepsek SMAN 65,” katanya.

Disdik pun akan mendampingi Plh Kepala SMAN 65 sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. “Dan kami juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan dengan PLH Kepsek yang baru agar KBM di SMAN 65 berjalan dengan kondusif,” ujarnya.

3. Disorot soal Kontrol
Muncul petisi yang meminta agar Kepala SMAN 65 Jakarta, di Jakarta Barat, diganti. PKS DKI Jakarta menyebutkan seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta cepat menangani masalah.

“Saya apresiasi, tim dari Sudin Pendidikan Jakbar sudah turun ke lapangan untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi, tapi waktu responnya lama,” kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz, Minggu (9/6).

Menurutnya, seharusnya ada kontrol yang lebih baik dan lebih cepat sehingga masalah tidak membesar dan muncul petisi.

“Seharusnya ada mekanisme kontrol yang lebih baik dan lebih cepat sehingga sebelum masalah ini besar sudah diantisipasi dari awal. Kami mendukung adanya sanksi apabila ada kesalahan,” ujarnya.

Namun Abdul Aziz melihat ada sedikit kelalaian dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia menyayangkan belum adanya Kadisdik definitif.

“Tapi saya melihat ini adalah riak kecil dari ketidakmampuan PJ Gub DKI yang sampai saat ini sudah kurang lebih 2 tahun belum juga ditunjuk Kepala Dinas Pendidikan definitif,” katanya.

“Inilah awal persoalan sehingga mekanisme kontrol berjalan lambat. Kami harap PJ Gub DKI segera menunjuk Kepala Dinas Definitif agar masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi di lapangan,” ujarnya.

4. Kata Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi buka suara terkait petisi terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 65, Indramojo, yang diadukan guru lantaran dianggap meresahkan. Heru Budi mengatakan pergantian jabatan di sekolah merupakan hal yang wajar.

“Rutinitas untuk ganti kepala sekolah wajar-wajar saja,” kata Heru Budi setelah menghadiri acara ‘Puncak Selebrasi Jakarta Berjaga’, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (9/6).

Indramojo menyebutkan petisi yang mendorong pencopotan dirinya dipicu seorang guru yang membeli karpet tanpa penganggaran. Dia lalu meminta para guru mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.

“Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami,” kata Indramojo dilansir dari Antara, Kamis (6/6).

5. Pimpinan DPRD Minta Ganti
Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra, Rani Mauliani, mengatakan seharusnya masalah di SMAN 65 Jakarta, di Jakarta Barat, tak muncul ke publik. Menurut dia, masalah itu adalah masalah yang diselesaikan secara internal.

“Sebenarnya, permasalahan tersebut kan bisa dikomunikasikan secara internal terlebih dahulu. Agak miris melihat situasi sekarang yang dikit-dikit saling lapor, apalagi sampai petisi dari guru-guru yang bekerja sama dengan orang tua,” kata Rani, Minggu (9/6).

Rani pun membela pernyataan Kepala SMAN 65 soal ‘belajar adalah menghafal’. Menurutnya, pada akhirnya murid dites hafalan.

“Kalau misal guru-guru bilang menghafal adalah tahapan paling akhir, ya, silakan ciptakan suasana belajar yang sesuai. Tapi kan ujung-ujungnya juga menghafal. Dari kecil kita belajar juga dengan cara menghafal bahkan doa pun kita hafalkan,” katanya.

Rani menyebutkan seharusnya kepala sekolah dan guru saling menjaga keharmonisan suasana sekolah sehingga sekolah terasa nyaman untuk murid murid belajar. Dan peran dari orang tua murid.

“Seharusnya kepala sekolah dan guru lah yang saling menjaga keharmonisan suasana sekolah agar sekolah terasa nyaman buat murid-murid belajar, dan peran ortu murid adalah membantu kelangsungan harmonis tersebut bukan mengintervensi,” katanya.

6. Awal Mula Kasus
Guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 65 melapor ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Sudindik Jakbar) terkait kepala sekolah (kepsek) yang dianggap meresahkan. Sudindik Jakbar menyelidiki laporan tersebut.

“Kita sudah turun ke lapangan, lagi diperiksa, oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) saya bersama tim di jajaran Sudindik klarifikasi di lapangan,” kata Kepala Sudindik Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin, dilansir dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Keresahan tersebut berupa rasa tidak nyaman guru dan murid sekolah terhadap perilaku kepala sekolah selama memimpin. Kondisi itu berlanjut hingga muncul petisi untuk menurunkan kepala sekolah dari jabatannya.

Dia mengatakan hasil penyelidikan atau pemeriksaan akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). “Nanti seperti apa hasilnya, kita cek dulu, karena pemberhentian atau pengangkatan kepala sekolah kan posisinya ada di dinas,” kata Diding.

Jika kemudian terbukti bersalah, kepala sekolah bersangkutan akan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran lisan sesuai dengan prosedur pembinaan. “Lakukan pembinaan kalau memang ada kesalahan. Kesalahannya apa gitu kan, sejauh mana kesalahannya, karena juga ada prosedur, teguran lisan, teguran tertulis, dan lain sebagainya,” kata Diding.

Pemeriksaan akan dilakukan kepada kepala sekolah, guru, hingga murid SMAN 65 Jakarta. “Iya, semua. Jadi harus dicek dulu, benar enggak laporannya di lapangan,” kata Diding.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments