Saturday, July 27, 2024
HomeBerita Nasional76 PNS KPK Diperiksa Disiplin Terkait Kasus Pungli Rutan

76 PNS KPK Diperiksa Disiplin Terkait Kasus Pungli Rutan

Media Indo Pos,Jakarta – Sebanyak 76 PNS KPK telah menjalani pemeriksaan disiplin terkait kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Pemeriksaan disiplin itu dilakukan sekitar 25 hari.

“Terkait pelanggaran pada Rutan Cabang KPK, Tim Pemeriksa yang terdiri dari Inspektorat, Biro SDM, Atasan Langsung pegawai, serta para Koordinator Bagian Pengamanan telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap 76 orang PNS KPK sebagai terduga pelanggaran disiplin PNS. Pemeriksaan telah berlangsung sejak 26 Februari sampai dengan 21 Maret 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Ali mengatakan tim pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan ke Sekretaris Jenderal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dia mengatakan laporan itu akan menjadi dasar PPK KPK dalam menjatuhkan sanksi.

“Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi PPK KPK menentukan sanksi penjatuhan hukuman disiplin PNS sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan hukuman disiplin hanya dapat diberikan untuk pegawai KPK yang berstatus PNS. Sementara itu, sanksi untuk pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD) akan dikoordinasikan dengan instansi asal.

“Adapun hukuman disiplin yang akan dijatuhkan oleh PPK KPK hanya bisa diterapkan kepada Pegawai KPK setelah Pegawai KPK beralih status menjadi PNS KPK. Sedangkan pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD), selanjutnya akan dikoordinasikan ke instansi asalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, 15 pegawai KPK telah ditetapkan sebagai tersangka pungli rutan. Perbuatan itu telah dilakukan selama 2019-2023 dan menghasilkan uang pungli sebesar Rp 6,3 miliar. Para tersangka kemudian memberikan sejumlah fasilitas istimewa kepada tahanan pemberi pungli.

“Modus yang dilakukan HK (Hengki) dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Jumat (15/3).

Asep menjelaskan, ketika masuk pertama kali, tahanan akan diisolasi lebih dahulu. Masa isolasi itulah yang ditawarkan dipercepat oleh tersangka pungli Rutan.

“Masa isolasi inilah yang mereka tawarkan supaya bisa dipercepat, ini menjadi bargaining bagi mereka, untuk mendapatkan sesuatu dari tahanan, Anda mau isolasinya cepat atau sesuai dengan standar gitu,” kata dia.

Para tersangka juga menawarkan handphone hingga power bank kepada tahanan di dalam Rutan. Selain itu, dibocorkan kepada para tahanan jika nantinya akan ada sidak.

“Oleh oknum ini sidaknya dibocorkan, jadi bukan sama sekali tidak ada upaya yang dilakukan oleh pihak KPK dalam hal ini biro umum, yang jadi tanggung jawabnya selalu melaksanakan sidak, tetapi ketika sidak dilaksanakan, selalu dibocorkan,” ucap dia.

“Sehingga HP dan lain-lainnya yang tidak diperbolehkan, itu mereka sembunyikan,” tambahnya.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments