Media Indo Pos,Jakarta – Polsek Pondok Aren mengamankan R (20), pelaku pembacokan dalam tawuran yang terjadi di Jalan Caraka Bhuana Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). R ditangkap setelah membacok korban inisial ZC (17) menggunakan celurit.
“Panit Opsnal 2 melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan R, membacok korban ZC di Kompleks Deplu, Blok Caraka Buana,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Bambang menjelaskan tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja pada Sabtu (1/6) pukul 04.33 WIB. Saat tawuran terjadi, Bambang menyebut Z terkena bacokan pada bagian punggung.
“Saudara Z dikejar oleh laki-laki dengan membawa senjata tajam, lalu Saudara Z dibacok pada bagian punggung oleh orang tersebut. Sehingga atas kejadian tersebut, Saudara Z mengalami luka robek pada bagian punggung,” jelas Bambang.
Selain mengamankan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan saat tawuran terjadi. Dia juga menerangkan pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Sub 351 (3) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
“Barang bukti 1 bilah celurit dan 5 unit handphone. Perkara tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 KUHP Sub 351 (3) KUH Pidana,” pungkasnya.(Red)