Friday, July 26, 2024
HomeBerita NasionalSiti Nurbaya Resmikan SPKLU di Kantor KLHK

Siti Nurbaya Resmikan SPKLU di Kantor KLHK

Media Indo Pos,Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama PLN meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor KLHK, Jakarta. Kehadiran SPKLU ini merupakan bagian dari upaya KLHK untuk menekan angka polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan kegiatan hari ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Indonesia 2024. Serta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pengendalian polusi udara lewat pemanfaatan kendaraan listrik.

“Salah satu inovasi kunci dalam menangani krisis iklim yakni dengan penggunaan kendaraan listrik. Mari mengurangi ketergantungan penggunaan bahan bakar fosil beralih ke kendaraan listrik yang menggunakan energi baru terbarukan,” kata Siti Nurbaya di kantor KLHK, Minggu (9/6/2024).

Dia mengatakan pemanfaatan kendaraan listrik terbukti mampu menekan angka emisi karbon. “PLN menjelaskan emisinya turun 50 persen. Sangat menggembirakan. Biaya BBM-nya juga menurun menjadi sepertiga itu sungguh merupakan hal yang baik,” tuturnya.

Dia menjelaskan pemanfaatan kendaraan listrik juga merupakan bagian dari upaya pengendalian polusi udara yang marak terjadi di kota-kota besar. Adapun polusi tersebut mayoritas disumbang oleh kendaraan bermotor BBM.

“Berdasarkan data BPS total kendaraan bermotor di Indonesia sampai 2021 terdapat 141 juta unit. Di Jakarta 2022 terdapat 24,5 juta unit kendaraan bermotor. Di mana 78%-nya didominasi sepeda motor. Dengan rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor 5,7 persen. Jadi kira-kira akan naik 1,2 juta unit kendaraan per tahun,” jelasnya.

Dia menjelaskan sejumlah riset menyebut konversi kendaraan BBM ke listrik juga terbukti mampu angka pencemaran lingkungan.

“Berdasarkan kajian dari ITB terdapat potensi besar mengatasi polusi udara di sektor transportasi, selain penyerapan standar emisi yang lebih ketat. Konversi kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik dapat mengurangi konsentrasi polusi udara hingga hampir 9 mikrogram per meter kubik,” jelasnya.

“Emisi gas buang dari kendaraan BBM fosil sebesar penyumbang utama dari polusi udara. Oleh karena itu transisi kendaraan berbahan bakar fokus ke listrik adalah solusi penting yang harus kita dorong dan diimplementasikan,” sambungnya.

Terkait SPKLU di kantor KLHK, dia mengatakan fasilitas tersebut memiliki kemampuan yang cepat dalam mengisi kendaraan listrik. “SPKLU di Manggala Wanabakti ini dilengkapi dengan 2 tipe fast and medium charging dengan waktu pengisian kendaraan hanya 30 menit dengan biaya 2.466,78 per kilowatt hour,” tutupnya.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments