Saturday, July 27, 2024
HomeBerita NasionalBambang Pacul Keluhkan RUU Perampasan Aset 'Gandul'

Bambang Pacul Keluhkan RUU Perampasan Aset ‘Gandul’

Media Indo Pos,Jakarta – Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Pacul mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) masih ‘gandul’ alias menggantung saat rapat bersama KPK dan PPATK. Pacul menyoroti KPK yang justru memprioritaskan UU KPK. Hal itu disampaikan Pacul dalam rapat bersama KPK dan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

“Pimpinan DPR menerima usulan RUU Perampasan Aset. RUU Perampasan Aset itu ada di unit PPATK dan KPK pendukungnya, begitu juga RUU satunya yaitu RUU Pembatasan Uang Kartal. Kenapa hari ini PPATK dan KPK dijadikan satu karena kami ingin melihat apakah program prioritas PPATK dan KPK itu sudah ada koneksi di dalam mendukung keinginan negara melakukan RUU Perampasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset,” kata Pacul mengawali tanggapannya di rapat.

Pacul mengatakan pentingnya KPK dan PPATK memiliki koneksi dalam menggolkan RUU Perampasan Aset. Dia pun menyoroti prioritas KPK terkait UU.

“Dari plotting yang didapat di anggaran dikau berdua tidak didapat itu. Karena di sini program prioritas KPK 2025 terhadap rekomendasi undang-undang, dimasukan justru UU tentang Perubahan Kedua, UU KPK, pembahasan yang dimasukan. Jadi KPK siap untuk melakukan revisi atau perubahan RUU KPK,” ujarnya.

Pacul kemudian menceritakan banyak anggota DPR petahana di Komisi III DPR yang tumbang saat bertarung di pileg lalu. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi III DPR tidak menyampaikan aspirasinya.

“Mohon maaf Pak ini kawan-kawan untuk sampai ke sini lagi berat Pak. Jujur berat, Pak. Dan izin, anggota Komisi III yang jumlahnya 54 itu, 21 gagal bertempur Pak. Tumbang, Pak. Kenapa? Karena mitranya tidak memberi aspirasi,” kata Pacul.

Pacul mencolek legislator senior PDIP, Trimedya Pandjaitan, yang tidak lolos DPR. Padahal, menurutnya, Trimedya memiliki kiprah yang kuat di kancah politik.

“Kita paham itu Pak Trimedya itu sampai nangis-nangis Pak. Tumbang. Kalau tumbang itu kayak raksasa. Pak Trimedya raksasa, Pak. Seluruh Senayan membicarakan, anggota kita di Senayan, siapa yang tumbang, semua dimasukkan catatan. Dia termasuk catatan paling atas Pak, top 10. Ada wakil ketua DPR kita, Pak Lodewijk, tumbang. Masuk top 10 Pak, gitu loh. Jadi nggak gampang pertempuran di lapangan,” ujar Pacul.

Pacul lantas meminta KPK dan PPATK agar mencarikan solusi mengenai ini. Dia meminta penguatan atas dua RUU yang masih ‘gandul’ itu.

“Inilah yang mohon izin, carikanlah solusi yang lebih substansi, lagi, apa sih salah satu objektifnya. Mohon ini kerja sama Pak,” kata Pacul

“Ini yang kita butuhkan Pak. Jadi penguatan atas RUU kita, 2 RUU kita yang masih gandul dan saya yakinkan ini akan susah berjalan tanpa aduan PPATK dan KPK,” ujar Pacul.

Respons KPK
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memandang RUU Perampasan Aset dan RUU PTUK penting untuk menghilangkan hal-hal transaksional dalam politik. Dia menegaskan KPK berkomitmen pada hal itu.

“Mohon maaf, kalau kita selalu membandingkan dengan kenapa kok Singapura bisa? Australia bisa? Padahal tidak seperti kita lah, asumsinya. Karena di sana kehadiran negara tidak hanya sekadar untuk kemudian mengatur, tapi memaksa dan mewajibkan orang tak bisa bohong atau tidak bisa berdusta. Salah satu komponen itu adalah dengan RUU Perampasan Aset maupun RUU Pembatasan Uang Kartal,” kata Nurul.

“Tentu kemudian PPATK leading sector-nya kami supporting tapi tetep kemudian menjadi beban kita semua untuk menyukseskan ini dan itu akhirnya kemudian akan berbasis atau mengubah sistem demokrasi atau berpolitik kita dan supaya tidak ada kemudian hal-hal yang kemudian sifatnya sangat transaksional,” lanjut Nurul.(Red)

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments